Monday, February 7, 2011

Perkembangan sosiologi dari abad ke abad


Perkembangan pada abad pencerahan.
Banyak ilmuwan-ilmuwan besar pada zaman dahulu, seperti Socrates, Plato dan Aristoteles beranggapan bahwa manusia terbentuk begitu saja. Tanpa ada yang bisa mencegah, masyarakat mengalami perkembangan dan kemunduran.

Perkembangan pada abad pertengahan.

Pendapat itu kemudian ditegaskan lagi oleh para pemikir di abad pertengahan, seperti Agustinus, Ibnu Sina, dan Thomas Aquinas. Mereka berpendapat bahwa sebagai makhluk hidup yang fana, manusia tidak bisa mengetahui, apalagi menentukan apa yang akan terjadi dengan masyarakatnya. Pertanyaan dan pertanggungjawaban ilmiah tentang perubahan masyarakat belum terpikirkan pada masa ini.
Berkembangnya ilmu pengetahuan di abad pencerahan (sekitar abad ke-17 M), turut berpengaruh terhadap pandangan mengenai perubahan masyarakat, ciri-ciri ilmiah mulai tampak di abad ini. Para ahli di zaman itu berpendapat bahwa pandangan mengenai perubahan masyarakat harus berpedoman pada akal budi manusia.

Pengaruh perubahan yang terjadi di abad pencerahan

Perubahan-perubahan besar di abad pencerahan, terus berkembang secara revolusioner sapanjang abad ke-18 M. Dengan cepat struktur masyarakat lama berganti dengan struktur yang lebih baru. Hal ini terlihat dengan jelas terutama dalam revolusi Amerika, revolusi industri, dan revolusi Perancis. Gejolak-gejolak yang diakibatkan oleh ketiga revolusi ini terasa pengaruhnya di seluruh dunia. Para ilmuwan tergugah, mereka mulai menyadari pentingnya menganalisis perubahan dalam masyarakat.

Gejolak abad revolusi

Perubahan yang terjadi akibat revolusi benar-benar mencengangkan. Struktur masyarakat yang sudah berlaku ratusan tahun rusak. Bangsawan dan kaum rohanian yang semula bergemilang harta dan kekuasaan, disetarakan haknya dengan rakyat jelata. Raja yang semula berkuasa penuh, kini harus memimpin berdasarkan undang-undang yang di tetapkan. Banyak kerajaan-kerajaan besar di Eropa yang jatuh dan terpecah.

Revolusi Perancis berhasil mengubah struktur masyarakat feodal ke masyarakat yang bebas
Gejolak abad revolusi itu mulai menggugah para ilmuwan pada pemikiran bahwa perubahan masyarakat harus dapat dianalisis. Mereka telah menyakikan betapa perubahan masyarakat yang besar telah membawa banyak korban berupa Perang,Kemiskinan, pemberontakan dan kerusuhan. Bencana itu dapat dicegah sekiranya perubahan masyarakat sudah diantisipasi secara dini.
Perubahan drastis yang terjadi semasa abad revolusi menguatkan pandangan betapa perlunya penjelasan rasional terhadap perubahan besar dalam masyarakat. Artinya :
  • Perubahan masyarakat bukan merupakan nasib yang harus diterima begitu saja, melainkan dapat diketahui penyebab dan akibatnya.
  • Harus dicari metode ilmiah yang jelas agar dapat menjadi alat bantu untuk menjelaskan perubahan dalam masyarakat dengan bukti-bukti yang kuat serta masuk akal.
  • Dengan metode ilmiah yang tepat (penelitian berulang kali, penjelasan yang teliti, dan perumusan teori berdasarkan pembuktian), perubahan masyarakat sudah dapat diantisipasi sebelumnya sehingga krisis sosial yang parah dapat dicegah

Kelahiran sosiologi modern

Sosiologi modern tumbuh pesat di benua Amerika, tepatnya di Amerika Serikat dan Kanada. Mengapa bukan di Eropa? (yang notabene merupakan tempat dimana sosiologi muncul pertama kalinya).
Pada permulaan abad ke-20, gelombang besar imigran berdatangan ke Amerika Utara. Gejala itu berakibat pesatnya pertumbuhan penduduk, munculnya kota-kota industri baru, bertambahnya kriminalitas dan lain lain. Konsekuensi gejolak sosial itu, perubahan besar masyarakat pun tak terelakkan.
Perubahan masyarakat itu menggugah para ilmuwan sosial untuk berpikir keras, untuk sampai pada kesadaran bahwa pendekatan sosiologi lama ala Eropa tidak relevan lagi. Mereka berupaya menemukan pendekatan baru yang sesuai dengan kondisi masyarakat pada saat itu. Maka lahirlah sosiologi modern.
Berkebalikan dengan pendapat sebelumnya, pendekatan sosiologi modern cenderung mikro (lebih sering disebut pendekatan empiris). Artinya, perubahan masyarakat dapat dipelajari mulai dari fakta sosial demi fakta sosial yang muncul. Berdasarkan fakta sosial itu dapat ditarik kesimpulan perubahan masyarakat secara menyeluruh. Sejak saat itulah disadari betapa pentingnya penelitian (research) dalam sosiologi
Tokoh sosiolog masa modern Indonesia adalah : Soerjono soekanto, Selo Sumarjan.yang mulai mempelajari manusia dalam bersosialisasi.
Soedikno M dalam bukunya Mengenal Hukum: Diaturlah dalam sosiologi dalam kaidah kaidah social dan hukum.
Didalam proses social tersebut antara manusia, baik secara pribadi, masyarakat, bangsa dan Negara sering terjadi apa yang di sebut dengan perbuatan yang melanggar hukum.
Bentuk pelanggaran hukum : Suatu pelanggaran yang bersifat asusila atau anomali(Suatu perbuatan yang dapat menimbulkan kekacauan dalam hidup berbangsa dan bernegara yang dilakukan oleh seseorang dalam hubungan antar individu dan masyarakat)

Faktor faktor yang mempengaruhi terjadinya perubahan social dari sudut Sosiologi

Faktor dari dalam masyarakat:
1.     Mobilitas penduduk. Contoh: Urbanisasi Transmigrasi.
2.     Penemuan penemuan baru / inovasi : Penemuan teknologi,pertanian,dll
3.     Pertentangan masyarakat. Contoh: Masalah politik, perang antar suku, tawuran di antara masyarakat, dll
4.     Terjadinya pemberontakan / Revolusi. Contoh Revolusi industry,Haki(UU no 4 thn 2001.)
Faktor dari luar masyarakat:
1.     Peperangan
2.     Lingkungan. Contoh Bencana alam
3.     Faktor faktor kebudayaan lain

Faktor Pendorong dan Penghambat terjadinya proses sosial

Faktor Pendorong:
1.     Intensitas hubungan dengan budaya lain
2.     Tingkat pendidikan yang maju.
3.     Keterbukaan masyarakat.
4.     Sikap ingin berkembang dari masyarakat.
Faktor penghambat:
1.     Tidak adanya hubungan masyarakat terhadap pihak luar/budaya luar
2.     Lambatnya pendidikan
3.     Sikap yang kuat dari masyarakat akan tradisi yang dimiliki
4.     Takut terjadi kegonjangan dalam masyarakat(pro kemapanan)
5.     Cenderung menolak terhadap hal hal yg baru
Sosiologi sebagai Sarana dan Alat Pemerintah(Negara)
1.     Sosiological Eginering : Sosiologi sebagai ilmu menjadi suatu sarana bagi pemerintah untuk merubah prilaku masyarakat  dalam hubungan secara individu maupun kelompok. Contoh: dikeluarkannya UU no.1 thn 1974 tentang pernikahan.UU no.5 thn 1960 tentang agrarian (berdasarkan pasal 1 pemerintah merubah prilaku masyarakat,Negara hanya mempunyai hak mengelola tanah)UU no.3 thn 1997,KUHAP dan KUHP,UU no.31 thn 1999 JO,UU no.20 thn 2001
2.     Sosiologi Planning : Sosiologi sebagai Ilmu menjadi Alat pemerintah dalam mendukung perubahan perubahan social yang terjadi di masyarakat. Contoh:Pemerintah membuat pengadilan pengadilan tersendiri seperti P anak,P agama, P ham, P tipikor.Dalam hal yang lebih luas di bentuknya MK,MY,di pisahkannya Polri dari TNI…


No comments:

Post a Comment